Rabu, 03 November 2010

Rumah Adat Kudus

6. Rumah Adat Kudus

Ciri khas
Rumah Adat Kudus, yang menurut kajian historis-arkeologis, telah ditemukan pada tahun 1500 – an M, dibangun dengan bahan baku 95 % berupa kayu jati (Tectona grandis) berkualitas tinggi dengan teknologi pemasangan sistem “knoc-down” (bongkar pasang tanpa paku). Rumah Adat Kudus merupakan salah satu rumah tradisional yang terjadi akibat endapan suatu evolusi kebudayaan manusia, dan terbentuk karena perkembangan daya cipta masyarakat pendukungnya. Proses akulturasi arsitektur tradisional asli Kudus memakan waktu yang cukup panjang, mengingat banyaknya kebudayaan asing (Hindu, Cina, Eropa, dan Persia / Islam) yang masuk ke kawasan Kudus dengan waktu yang cukup panjang.

Upaya pelestarian Rumah Adat Kudus sebagai warisan budaya bangsa dan peninggalan sejarah telah dilakukan masyarakat Kudus dengan merelokasi Rumah Adat Kudus yang dibuat pada tahun 1828 M di kompleks Museum Kretek Kudus.

Rumah Adat Kudus, dengan atapnya yang berbentuk “Joglo Pencu”, memiliki kekhasan (keunikan) dibandingkan rumah-rumah adat yang lain di Indonesia. Seni ukir Rumah Adat Kudus merupakan seni ukir 4 (empat) dimensi dengan bentuk ukiran dan motif ragam hiasnya merupakan gaya perpaduan seni ukir Hindu, Persia (Islam), Cina, dan Eropa, dengan tetap ada nuansa ragam hias asli Indonesia. Keunikan Rumah Adat Kudus yang juga cukup menarik untuk dicermati adalah kandungan nilai-nilai filosofis yang direfleksikan rumah adat ini, misalnya :

* Bentuk ukiran dan motif ragam hias ukiran, misalnya : pola kala dan gajah penunggu, rangkaian bunga melati (sekar rinonce), motif ular naga, buah nanas (sarang lebah), motif burung phoenix, dan lain-lain.
* Tata letak rumah adat, misalnya arah hadap rumah harus ke selatan, dengan maksud agar pemilik rumah tidak memangku G. Muria (yang terletak di sebelah utara) sehingga tidak memperberat kehidupan sehari-hari.
* Tata ruang rumah adat, misalnya :
* jogo satru / ruang tamu
dengan soko geder-nya / tiang tunggal sebagai simbol bahwa Allah SWT itu Tunggal/Esa dan penghuni rumah harus senantiasa beriman dan bertakwa kepada-Nya;
* gedhongan dan senthong / ruang keluarga
dengan 4 buah soko guru-nya. Tiang berjumlah 4 sebagai penyangga utama bangunan rumah melambangkan agar penghuni rumah menyangga kehidupannya sehari-hari dengan mengendalikan 4 sifat manusia : amarah, lawamah, shofiyah, dan mutmainnah;
* pawon / dapur;
* pakiwan (kamar mandi)
sebagai simbol agar manusia membersihkan diri baik fisik maupun ruhani.
* Tanaman di sekeliling pakiwan, misalnya :

o pohon belimbing, yang melambangkan 5 rukun Islam.
o pandan wangi, sebagai simbol rejeki yang harum / halal dan baik.
o bunga melati, yang melambangkan keharuman, perilaku baik dan berbudi luhur, serta kesucian abadi.

Kekhasan (keunikan) Rumah Adat Kudus yang juga cukup menarik adalah tatacara perawatan rumah adat yang dilakukan oleh masyarakat pemiliknya sendiri dengan cara tradisional dan turun-temurun dari generasi ke generasi. Jenis bahan dasar yang digunakan untuk perawatan Rumah Adat Kudus merupakan ramuan yang diperoleh berdasarkan pengalaman empiris pemiliknya, yaitu ramuan APT (Air pelepah pohon Pisang dan Tembakau) dan ARC (Air Rendaman Cengkeh). Ramuan ini terbukti efisien dan efektif mampu mengawetkan kayu jati, bahan dasar Rumah Adat Kudus, dari serangan rayap (termite) dan sekaligus meningkatkan pamor dan permukaan kayu menjadi lebih bersih, karena ramuan APT dan ARC dioleskan berulang-ulang ke permukaan dan komponen-komponen bangunan kayu jati.

Lokasi
Rumah Adat Kudus terletak di kompleks Museum Kretek dan juga terdapat di sebelah selatan Menara Kudus serta di Puri Maerokoco Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar